Kami berharap kepada Mendikbud agar segera mengeluarkan pernyataan secara lisan atau tertulis mengenai legalitas ijazah Ma’had Aly dan hak lulusan Ma’had Aly bisa berkompetisi menjadi guru PAI d lingkungan sekolah. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021