Asal-Usul Bulan Safar: Nama, Keutamaan, dan Kedudukannya dalam Kalender Islam

MAHADALY-ATTARMASI.AC.ID, PACITAN – Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah bulan Muharram. Setiap kali bulan ini datang, tidak sedikit masyarakat yang membicarakannya dengan berbagai persepsi dan keyakinan. Sebagian orang masih menganggap Safar sebagai bulan yang identik dengan kesialan, musibah, atau berbagai kejadian buruk. Bahkan di beberapa daerah terdapat tradisi-tradisi tertentu yang dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa bulan Safar adalah bulan yang harus diwaspadai karena dianggap membawa malapetaka.

Padahal, jika ditelaah lebih dalam, keyakinan tersebut tidak memiliki landasan dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW justru menghapus berbagai mitos dan kepercayaan jahiliah yang mengaitkan waktu tertentu dengan kesialan. Islam memandang bahwa seluruh waktu merupakan ciptaan Allah SWT yang memiliki kedudukan sama sebagai wadah bagi manusia untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Karena itu, memahami bulan Safar secara benar menjadi penting agar umat Islam tidak terjerumus pada keyakinan yang bertentangan dengan akidah. Selain mengetahui asal-usul namanya, kaum muslimin juga perlu memahami kedudukan Safar dalam kalender Islam serta hikmah yang dapat dipetik dari kehadirannya.

Asal-Usul Nama Safar

Para ulama bahasa dan sejarah Islam menjelaskan bahwa nama “Safar” sudah dikenal sejak masa Arab pra-Islam. Secara etimologis, kata Safar memiliki makna “kosong”, “sepi”, atau “sunyi”.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan:


صَفَرْ: سُمِيَ بِذَلِكَ لِخُلُوِّ بُيُوتِهِمْ مِنْهُمْ، حِينَ يَخْرُجُونَ لِلْقِتَالِ وَالْأَسْفَارِ

“Safar dinamakan demikian karena rumah-rumah mereka kosong dari penghuninya ketika mereka keluar untuk berperang dan bepergian.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Penjelasan ini menunjukkan bahwa masyarakat Arab pada masa itu memiliki kebiasaan meninggalkan tempat tinggal mereka setelah berakhirnya bulan Muharram. Mereka pergi untuk berdagang, melakukan perjalanan jauh, atau berperang sehingga kampung-kampung dan rumah-rumah tampak sepi.

Selain itu, Ibnu Manzhur dalam Lisan al-‘Arab menyebutkan beberapa alasan lain mengenai penamaan bulan Safar. Salah satunya adalah karena orang Arab biasa mengosongkan lahan pertanian setelah panen selesai dilakukan. Pendapat lainnya menyatakan bahwa mereka sering menyerang kabilah musuh sehingga pihak yang diserang meninggalkan wilayahnya dalam keadaan kosong dari perbekalan dan harta benda.

Berbagai keterangan tersebut memperlihatkan bahwa nama Safar lahir dari realitas sosial masyarakat Arab kala itu. Nama tersebut tidak berhubungan dengan kesialan ataupun malapetaka. Ia hanyalah penamaan berdasarkan kebiasaan dan kondisi yang terjadi pada masa tersebut.

Kedudukan Bulan Safar dalam Kalender Islam

Kalender Hijriah terdiri dari dua belas bulan yang dimulai dari Muharram dan diakhiri dengan Dzulhijjah. Allah SWT berfirman:


إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi.” (QS. At-Taubah: 36)

Berdasarkan ayat tersebut, seluruh bulan dalam kalender Hijriah memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam. Bulan Safar menempati urutan kedua setelah Muharram. Keberadaannya menjadi bagian dari sistem penanggalan yang digunakan umat Islam sejak masa Khalifah Umar bin Khattab RA.

Meskipun bukan termasuk salah satu dari empat bulan haram (Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah), Safar tetap merupakan bulan yang mulia karena termasuk bagian dari waktu yang diciptakan Allah SWT. Tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa bulan Safar lebih buruk atau lebih sial dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Dalam pandangan Islam, kemuliaan suatu waktu tidak ditentukan oleh anggapan manusia, melainkan oleh nilai ibadah dan ketaatan yang dilakukan pada waktu tersebut. Oleh sebab itu, bulan Safar hendaknya diisi dengan amal saleh sebagaimana bulan-bulan yang lain.

Pandangan Ulama tentang Bulan Safar

Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah memberikan penjelasan yang tegas terkait keyakinan kesialan bulan Safar. Di antaranya adalah Imam Ibnu Rajab al-Hanbali.
Beliau mengatakan:
وَأَمَّا تَخْصِيصُ الشُّؤْمِ بِزَمَانٍ دُونَ زَمَانٍ كَشَهْرِ صَفَرٍ أَوْ غَيْرِهِ فَغَيْرُ صَحِيحٍ

“Mengkhususkan kesialan pada suatu waktu tertentu, seperti bulan Safar atau selainnya, maka hal tersebut tidak benar.”

Menurut Ibnu Rajab, seluruh waktu merupakan makhluk Allah SWT. Pada setiap bulan dapat terjadi kebahagiaan maupun kesedihan, keberhasilan maupun kegagalan. Tidak masuk akal apabila kesialan hanya dilekatkan kepada satu bulan tertentu sementara kejadian serupa juga terjadi pada bulan-bulan lainnya.

Lebih jauh, Ibnu Rajab menjelaskan bahwa keberkahan suatu waktu bergantung pada ketaatan manusia kepada Allah SWT.



فَكُلُّ زَمَانٍ شَغَلَهُ الْمُؤْمِنُ بِطَاعَةِ اللهِ فَهُوَ زَمَانٌ مُبَارَكٌ عَلَيْهِ، وَكُلُّ زَمَانٍ شَغَلَهُ الْعَبْدُ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَهُوَ مَشْؤُومٌ عَلَيْهِ

“Setiap waktu yang digunakan seorang mukmin untuk taat kepada Allah, maka waktu itu menjadi waktu yang penuh berkah baginya. Dan setiap waktu yang digunakan untuk bermaksiat kepada Allah, maka waktu itu menjadi waktu yang buruk baginya.”

Pandangan ini memberikan pelajaran penting bahwa keberkahan tidak ditentukan oleh nama bulan, melainkan oleh kualitas amal yang dilakukan manusia di dalamnya.

Hikmah Bulan Safar bagi Umat Islam

Kehadiran bulan Safar mengajarkan umat Islam untuk memperbaiki cara pandang terhadap kehidupan. Islam mendidik pemeluknya agar tidak menggantungkan nasib kepada waktu, tempat, benda, ataupun berbagai bentuk tahayul.

Safar juga mengajarkan pentingnya tauhid yang murni. Segala sesuatu yang terjadi berada dalam kuasa Allah SWT. Musibah, rezeki, kesehatan, keberhasilan, maupun kegagalan semuanya berjalan sesuai kehendak-Nya.
Di samping itu, bulan Safar menjadi momentum untuk membersihkan keyakinan dari sisa-sisa tradisi jahiliah yang masih berkembang di masyarakat. Seorang muslim dituntut berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah, bukan pada mitos yang diwariskan turun-temurun tanpa dasar yang jelas.

Dengan memahami hakikat bulan Safar, seorang mukmin akan memandang setiap bulan sebagai kesempatan berharga untuk memperbanyak amal saleh dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan Safar adalah bulan kedua dalam kalender Hijriah yang memiliki sejarah panjang dalam tradisi masyarakat Arab. Nama Safar berasal dari kata yang bermakna “kosong” atau “sepi”, merujuk pada kebiasaan orang Arab meninggalkan rumah mereka untuk bepergian, berdagang, atau berperang. Penamaan ini sama sekali tidak berkaitan dengan kesialan.

Islam telah menolak berbagai mitos yang menganggap Safar sebagai bulan penuh musibah. Rasulullah SAW secara tegas menyatakan bahwa tidak ada kesialan pada bulan Safar. Para ulama juga menegaskan bahwa baik dan buruknya suatu waktu tidak ditentukan oleh nama bulan, melainkan oleh kualitas amal manusia di dalamnya.

Karena itu, bulan Safar hendaknya disambut dengan keimanan, optimisme, serta semangat meningkatkan ibadah. Seorang mukmin tidak perlu takut terhadap mitos kesialan, melainkan harus mengisi setiap waktunya dengan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan demikian, Safar akan menjadi bulan yang penuh keberkahan, sebagaimana bulan-bulan lain yang Allah ciptakan untuk kemaslahatan umat manusia.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Referensi

  1. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Dar Thayyibah, 1999, Juz IV.
  2. Ibnu Manzhur, Lisan al-‘Arab, Dar Shadir, Beirut, Juz IV.
  3. Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, Dar al-Salam, Juz X.
  4. Jalaluddin as-Suyuthi, Jam’ al-Jawami’, Dar al-Sa’adah, Juz XI.
  5. Ibnu Rajab al-Hanbali, Latha’if al-Ma’arif, Dar Ibn Hazm.
  6. Badruddin al-‘Aini, ‘Umdat al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  7. Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi, I’anat ath-Thalibin, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  8. Hawasyi asy-Syarwani ‘ala Tuhfah al-Muhtaj, Juz III.

Penulis: Samsul Rozikin | Editor: Yusuf Arifai

Leave a Comment