Menag Pastikan Ditjen Pesantren Segera Diresmikan

MAHADALY-ATTARMASI.AC.ID, PACITAN — Pemerintah pusat segera meresmikan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kementerian Agama.

Kepastian itu disampaikan langsung Menteri Agama RI, Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, saat berkunjung ke Pacitan, Kamis (16/4/2026).

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan meresmikan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Keputusan presidennya sudah turun,” kata Nasaruddin.

Peresmian Ditjen Pesantren ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang telah diteken Presiden.

Regulasi tersebut menjadi penanda kuat hadirnya perhatian negara terhadap dunia pesantren yang jumlahnya kini mencapai lebih dari 42 ribu lembaga di seluruh Indonesia.

Pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar penataan struktur birokrasi. Lebih dari itu, langkah ini diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan pemerintah, terutama bagi pesantren-pesantren yang selama ini belum tersentuh secara optimal.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) santri melalui pembinaan yang lebih terstruktur.

Lima Direktorat Teknis

Secara kelembagaan, Ditjen Pesantren dirancang memiliki lima direktorat teknis. Masing-masing akan menangani bidang strategis, mulai dari pendidikan berbasis muadalah, diniyah formal, dan kitab kuning; pengembangan Ma’had Aly; pendidikan diniyah takmiliyah dan Al-Qur’an; pemberdayaan pesantren; hingga penguatan dakwah.

Menag menegaskan, saat ini fokus Kementerian Agama tidak hanya pada aspek regulasi, tetapi juga menyiapkan SDM yang akan mengisi struktur baru tersebut.

Hal ini penting agar Ditjen Pesantren tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal.

Pembentukan Ditjen Pesantren sendiri juga tidak lepas dari dorongan berbagai pihak, termasuk DPR, yang sejak lama menginginkan penguatan peran negara dalam pengembangan dunia pesantren.

Dengan adanya direktorat jenderal khusus tersebut, pemerintah berharap pelayanan terhadap pesantren menjadi lebih merata, terarah, dan berdampak langsung bagi penguatan ekosistem pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. (*)
Editor: Yusuf Arifai

Leave a Comment