Islam mengatur batasan aurat bukan hanya ketika seseorang berdiri menghadap Allah dalam salat, tetapi juga saat berinteraksi dengan orang lain. Karena itu, para ulama membedakan pembahasan aurat ke dalam dua kategori besar, yakni aurat dalam salat (‘aurah al-shalah) dan aurat di luar salat atau dalam pandangan orang lain (‘aurah al-nazhar)
