Ma’had Aly Al-Tarmasi adakan wisuda perdana marhalah ula (S1)
Ma’had Aly Al-Tarmasi Perguruan Islam Pondok Tremas Pacitan mengadakan wisuda perdana marhalah ula (S1), Senin, 25/01/2021.
KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati Mudir Ma’had Aly Al-Tarmasi menegaskan kepada seluruh wisudawan & wisudawati dalam sambutanya, bahwa tujuan utama dibentuknya Ma’had Aly adalah untuk meningkatkan intektualitas pesantren bukan orientasi terhadap lembaran kertas administratif.
Wakil Mentri Agama RI, Bapak H. Zainut Tauhid Sa’di menyampaikan dalam sambutanya melaluai aplikasi zoom, menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi yang memiliki dasar hukum di tingkat undang-undang yang sekurang-kurangnya ada dua undang-undang sekaligus yang mengaturnya adalah “Ma’had Aly”.
“Nomenklatur Ma’had Aly ini secara jelas disebutkan dalam dua Undang-Undang, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terutama pada Pasal 22 dan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi terutama pada pasal 30. Kedua Undang-Undang ini telah diturunkan kedalam sejumlah regulasi turunanya
diantaranya Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan dan Peraturan Menteri Agama No 71 Tahun 2015,” katanya, Senin (25/01/21)
”Dengan melihat posisi ini, maka Ma’had Aly memiliki legalitas yang sangat kuat dan sekaligus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan Nasional. Disamping itu regulasi-regulasi tersebut memperjelas kesungguhan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Ma’had Aly setara, semartabat, sama, dengan lembaga Pendidikan Tinggi keagamaan seperti UIN, IAIN, dan STAIN serta perguruan tinggi umum lainya. Baik dalam pengakuan, status, lulusan, maupun perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembanganya, “Imbuhnya.
Tujuan didirikanya Ma’had Aly adalah menciptakan lulusan ahli dibidang Agama Islam dan mengembangkan ilmu Agama Islam berbasis kitab kuning. Dengan demikian Ma’had Aly adalah wujud pelembagaan sistemik dan formal atas tradisi intelektual Pesantren tingkat tinggi. Sehingga keberadaanya melekat pada pendidikan Pesantren, “Pungkasnya.
(Muhdhori A/Zanuar Mubin)