“Ma’had Aly tidak cukup dikenal dan diminati oleh kalangan pesantren saja, orang-orang non pesantrenpun harus kenal dan minat bahkan menginternasional,”
Kami berharap kepada Mendikbud agar segera mengeluarkan pernyataan secara lisan atau tertulis mengenai legalitas ijazah Ma’had Aly dan hak lulusan Ma’had Aly bisa berkompetisi menjadi guru PAI d lingkungan sekolah. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021
“Ya, para pengurus yang baru saja dilantik ini harus konsisten memajukan Ma’had Aly. Dengan harapan kedepan lebih memiliki kinerja yang lebih baik,” terang KH Luqman
BERTAHAN HIDUP DI MASA PANDEMI COVID-19(KAJIAN MAQASID AL-SHARIAH)Oleh: Zanuar Mubin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi pandemi secara global. Penyebaran virus tersebut telah menjadi sebab bertambahnya angka kematian manusia. Artikel ini akan membahas bagaimana manusia bertahan hidup di masa pandemi Covid-19 dianalisis dengan sudut pandang maqasid […]
KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati Mudir Ma’had Aly Al-Tarmasi menegaskan kepada seluruh wisudawan & wisudawati dalam sambutanya, bahwa tujuan utama dibentuknya Ma’had Aly adalah untuk meningkatkan intektualitas pesantren bukan orientasi terhadap lembaran kertas administratif